Drs. Senoadji Widodo dalam kesempatan penyampaian pencapaian 8 Standar Nasional Pendidikan di SMP N 2 Kembaran Selasa, 9 September 2020 |
Standar Nasional Pendidikan terdiri dari :
1.Standar Kompetensi Lulusan
2.Standar Isi
3.Standar Proses
4.Standar Pendidikan dan Tenaga Kependidikan
5.Standar Sarana dan Prasarana
6.Standar Pengelolaan
7.Standar Pembiayaan Pendidikan
8.Standar Penilaian Pendidikan
Standar Nasional Pendidikan berfungsi sebagai dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pendidikan dalam rangka mewujudkan pendidikan nasional yang bermutu
Standar Nasional Pendidikan bertujuan menjamin mutu pendidikan nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat.
Standar Nasional Pendidikan disempurnakan secara terencana, terarah, dan berkelanjutan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global.
Dalam rangka pemenuhan Standar Nasional Pendidikan tahun 2020 SMP negeri 2 Kembaran selalu melaksanakan pemenuhan-pemnuhan sesuai standar yang ditetapkan.
No comments:
Post a Comment