BERLATIH TANPA KENAL MENYERAH ADALAH CIRI PRIBADI YANG SUKSES DIMASA DEPAN

Wednesday, September 9, 2020

PEMENUHAN 8 STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN SMP N 2 KEMBARAN

Drs. Senoadji Widodo dalam kesempatan penyampaian pencapaian 8 Standar Nasional Pendidikan di SMP N 2 Kembaran Selasa, 9 September 2020
    Standar Nasional Pendidikan (SNP) adalah kriteria minimal mengenai sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. SNP berfungsi sebagai pedoman utama dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pendidikan dalam rangka mewujudkan pendidikan nasional yang bermutu.

Standar Nasional Pendidikan terdiri dari :
1.Standar Kompetensi Lulusan
2.Standar Isi
3.Standar Proses
4.Standar Pendidikan dan Tenaga Kependidikan
5.Standar Sarana dan Prasarana
6.Standar Pengelolaan
7.Standar Pembiayaan Pendidikan
8.Standar Penilaian Pendidikan

    Standar Nasional Pendidikan berfungsi sebagai dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pendidikan dalam rangka mewujudkan pendidikan nasional yang bermutu
Standar Nasional Pendidikan bertujuan menjamin mutu pendidikan nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat.
    Standar Nasional Pendidikan disempurnakan secara terencana, terarah, dan berkelanjutan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global.
Dalam rangka pemenuhan Standar Nasional Pendidikan tahun 2020 SMP negeri 2 Kembaran selalu melaksanakan pemenuhan-pemnuhan sesuai standar yang ditetapkan.

No comments:

Post a Comment